Sepanjang 2020, Satpol PP Pekanbaru Jaring 321 Wanita Yang Diduga PSK 

Sepanjang 2020, Satpol PP Pekanbaru Jaring 321 Wanita Yang Diduga PSK 
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Sepanjang tahun 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru sudah menjaring sebanyak 321 orang diduga sebagai wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, melalui Kabid PPUD Fachruddin mengatakan, bahwa mereka yang terjaring ini dari berbagai tempat dengan macam-macam modus. 

"Dari Januari 2020, total kita menjaring 321 wanita diduga PSK," ujar Fachrudin, kemarin.

Menurutnya, kebanyakan dari mereka yang terjaring ini memiliki modus sebagai terapis. Mereka menjual jasa pijat di sejumlah lokasi. Ada juga yang memang stay di beberapa penginapan. 

Sepanjang 2020 ini Satpol PP Pekanbaru juga menemukan kasus threesome atau aktivitas seks tiga orang. Kasus threesome ditemukan dua kasus atau kejadian. Kemudian, kasus diduga gay atau pasangan sesama pria sebanyak dua kejadian.

Mereka yang terjaring melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002, tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002, tentang Hiburan Umum.

"Mereka masuk dalam Perda Trantibum," jelasnya. 

Fachrudin juga menambahkan, mereka yang terjaring ini sudah dilakukan pendataan. Wanita diduga PSK ini juga sebagian besar berasal dari luar Kota Pekanbaru. 

"Kita data, dan dilakukan pembinaan di selter Dinas Sosial Pekanbaru," tutupnya. (Saf)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index